Invalid Date
Dilihat 0 kali
Desa Mekar Raya memiliki hutan adat yang dikelola oleh masyarakat hukum adat Dayak Simpakng. Di dalamnya terdapat area tembawang yang merupakan kebun tradisional penghasil buah-buahan dan tanaman obat. Pengelolaan hutan adat ini mencerminkan kearifan lokal dalam menjaga kelestarian lingkungan dan dapat menjadi model konservasi berbasis komunitas.
Bagikan:
Desa Mekar Raya
Kecamatan Simpang Dua
Kabupaten Ketapang
Provinsi Kalimantan Barat
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini